Biro Pendidikan dan Mental Spiritual merupakan biro yang dibentuk sebagai pusat pendukung program pada bidang kesejahteraan masyarakat Provinsi DKI Jakarta.
Struktur Organisasi
Widyastuti
Plt. Kepala Biro
Elis Rachmayani
Ketua Kelompok Pendidikan
Tatang
Ketua Kelompok Kebudayaan, Perpustakaan dan Kearsipan
Aceng Zaini
Ketua Kelompok Mental Spiritual
Ragil Tugiman
Ketua Sub Kelompok Pendidikan Dasar
Titin Agustiani
Kasubag Tata Usaha
Muhklis
Ketua Sub Kelompok Mental Spiritual
Syamwil
Ketua Sub Kelompok Pendidikan Menengah
Erni Yulia
Ketua Sub Kelompok Perpustakaan dan Kearsipan
Andika Jati Zohella
Ketua Sub Kelompok Prasarana dan Sarana Mental Spiritual
Wahyuni Adi
Ketua Sub Kelompok PAUD dan Pendidikan Masyarakat
Nunuk Muntazah
Ketua Sub Kelompok Kebudayaan
Herman
Ketua Sub Kelompok Kegiatan Mental Spiritual
Visi, Misi dan Tugas Fungsi
Visi
Sebagai koordinator lintas sektor bidang pendidikan dan mental spiritual.
Handal adalah suatu kondisi dimana aparat biro pendidikan dan mental spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta memiliki kompetensi yang tepat dan mampu untuk melaksanakan perumusan kebijakan penyelenggaraan pendidikan, keolahragaan, kepemudaan, perpustakaan daerah, kearsipan daerah dan mental spiritual dan mampu untuk melaksanakan fasilitasi kegiatan kemasyarakatan dan pembinaan mental spiritual.
Responsif adalah suatu kondisi dimana biro pendidikan dan mental spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta mampu dengan cepat berkoordinasi dalam menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan pendidikan, keolahragaan, kepemudaan, perpustakaan daerah, kearsipan daerah dan mental spiritual.
Antisipatif adalah suatu kondisi dimana dengan kemampuan yang dimiliki, biro pendidikan dan mental spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta mampu mengantisipasi segala perubahan kebijakan yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk dikaji lebih lanjut kepada dinas terkait dan bahan laporan kepada pimpinan dalam hal ini asisten kesejahteraan masyarakat hingga kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Misi
Sebagai sebuah lembaga pemerintahan yang memegang fungsi dan peran penting bagi koordinasi program lintas sektor bidang pendidikan, olahraga dan pemuda serta mental spiritual di Provinsi DKI Jakarta.
Melaksanakan fungsi pemerintahan yang efektif, efisien, terarah dan berkualitas
Menyusun kebijakan penyelenggaraan pendidikan, keolahragaan, kepemudaan, perpustakaan daerah dan kearsipan daerah yang tepat, berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat
Melaksanakan koordinasi, monitoring dan evaluasi kebijakan penyelenggaraan pendidikan, keolahragaan, kepemudaan, perpustakaan daerah dan kearsipan daerah dan yang efektif, efisien, dan menyeluruh
Melaksanakan fasilitasi kegiatan mental spiritual yang tepat sasaran dan berkualitas.
Tugas dan Fungsi
Biro Pendidikan dan Mental Spiritual mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan dan menyusun kebijakan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan pengoordinasian pelaksanaan tugas PD penyelenggaraan urusan pemerintaahan bidang pendidikan, bidang kebudayaan, bidang perpustakaan dan kearsipan serta bidang mental sepiritual.
Biro Pendidikan dan Mental Spiritual menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
Penyusunan Rencana Startegis, Rencana Kerja dan Anggaran Sekretariat Daerah sesuai lingkup tugas dan fungsinya;
Pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Daerah sesuai lingkup tugas dan fungsinya;
Pengoordinasian, perumusan dan kenyusunan kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pendidikan, bidang kebudavaan, bidang perpustakaan dan kearsipan serta bidang mental spiritual;
Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan penvelenggaraan urusan pemerintahan bidang pendidikan, bidang kebudayaan, bidang perpustakaan dan kearsipan serta bidang mental spiritual;
Pengoordinasian pelaksanaan tugas PD dalam penyclenggaraan urusan pemerintahan bidang pendidikan, bidang kebudavaan, bidang Perpustakaan dan kearsivan setta bidang mental spiritual;
Pelaksanaan pengelolaan data dan informasi kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pendidikan, bidang kebudavaan, bidang perpustakaan dan kearsipan serta bidang mental spiritual;
Pengoordinasian dan tasilitasi pelaksanaan penvelenggaraan ibadah haji;
Pengoordinasian dan fasilitasi pelaksanaan mental spiritual;
Kontak
Alamat
Gedung Balaikota, Blok G Lt. 19, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 8-9, Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110