Tentang Biro Dikmental

Biro Pendidikan dan Mental Spiritual merupakan biro yang dibentuk sebagai pusat pendukung program pada bidang kesejahteraan masyarakat Provinsi DKI Jakarta.

Struktur Organisasi

  • Widyastuti
    Plt. Kepala Biro
  • Elis Rachmayani
    Ketua Kelompok Pendidikan
    Tatang
    Ketua Kelompok Kebudayaan, Perpustakaan dan Kearsipan
    Aceng Zaini
    Ketua Kelompok Mental Spiritual
  • Ragil Tugiman
    Ketua Sub Kelompok Pendidikan Dasar
    Titin Agustiani
    Kasubag Tata Usaha
    Muhklis
    Ketua Sub Kelompok Mental Spiritual
  • Syamwil
    Ketua Sub Kelompok Pendidikan Menengah
    Erni Yulia
    Ketua Sub Kelompok Perpustakaan dan Kearsipan
    Andika Jati Zohella
    Ketua Sub Kelompok Prasarana dan Sarana Mental Spiritual
  • Wahyuni Adi
    Ketua Sub Kelompok PAUD dan Pendidikan Masyarakat
    Nunuk Muntazah
    Ketua Sub Kelompok Kebudayaan
    Herman
    Ketua Sub Kelompok Kegiatan Mental Spiritual

Visi, Misi dan Tugas Fungsi

Visi
  1. Sebagai koordinator lintas sektor bidang pendidikan dan mental spiritual.
  2. Handal adalah suatu kondisi dimana aparat biro pendidikan dan mental spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta memiliki kompetensi yang tepat dan mampu untuk melaksanakan perumusan kebijakan penyelenggaraan pendidikan, keolahragaan, kepemudaan, perpustakaan daerah, kearsipan daerah dan mental spiritual dan mampu untuk melaksanakan fasilitasi kegiatan kemasyarakatan dan pembinaan mental spiritual.
  3. Responsif adalah suatu kondisi dimana biro pendidikan dan mental spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta mampu dengan cepat berkoordinasi dalam menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan pendidikan, keolahragaan, kepemudaan, perpustakaan daerah, kearsipan daerah dan mental spiritual.
  4. Antisipatif adalah suatu kondisi dimana dengan kemampuan yang dimiliki, biro pendidikan dan mental spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta mampu mengantisipasi segala perubahan kebijakan yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk dikaji lebih lanjut kepada dinas terkait dan bahan laporan kepada pimpinan dalam hal ini asisten kesejahteraan masyarakat hingga kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Misi
  1. Sebagai sebuah lembaga pemerintahan yang memegang fungsi dan peran penting bagi koordinasi program lintas sektor bidang pendidikan, olahraga dan pemuda serta mental spiritual di Provinsi DKI Jakarta.
  2. Melaksanakan fungsi pemerintahan yang efektif, efisien, terarah dan berkualitas
  3. Menyusun kebijakan penyelenggaraan pendidikan, keolahragaan, kepemudaan, perpustakaan daerah dan kearsipan daerah yang tepat, berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat
  4. Melaksanakan koordinasi, monitoring dan evaluasi kebijakan penyelenggaraan pendidikan, keolahragaan, kepemudaan, perpustakaan daerah dan kearsipan daerah dan yang efektif, efisien, dan menyeluruh
  5. Melaksanakan fasilitasi kegiatan mental spiritual yang tepat sasaran dan berkualitas.
Tugas dan Fungsi
  1. Biro Pendidikan dan Mental Spiritual mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan dan menyusun kebijakan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan pengoordinasian pelaksanaan tugas PD penyelenggaraan urusan pemerintaahan bidang pendidikan, bidang kebudayaan, bidang perpustakaan dan kearsipan serta bidang mental sepiritual.
  2. Biro Pendidikan dan Mental Spiritual menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
    1. Penyusunan Rencana Startegis, Rencana Kerja dan Anggaran Sekretariat Daerah sesuai lingkup tugas dan fungsinya;
    2. Pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Daerah sesuai lingkup tugas dan fungsinya;
    3. Pengoordinasian, perumusan dan kenyusunan kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pendidikan, bidang kebudavaan, bidang perpustakaan dan kearsipan serta bidang mental spiritual;
    4. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan penvelenggaraan urusan pemerintahan bidang pendidikan, bidang kebudayaan, bidang perpustakaan dan kearsipan serta bidang mental spiritual;
    5. Pengoordinasian pelaksanaan tugas PD dalam penyclenggaraan urusan pemerintahan bidang pendidikan, bidang kebudavaan, bidang Perpustakaan dan kearsivan setta bidang mental spiritual;
    6. Pelaksanaan pengelolaan data dan informasi kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pendidikan, bidang kebudavaan, bidang perpustakaan dan kearsipan serta bidang mental spiritual;
    7. Pengoordinasian dan tasilitasi pelaksanaan penvelenggaraan ibadah haji;
    8. Pengoordinasian dan fasilitasi pelaksanaan mental spiritual;

Kontak

Alamat

Gedung Balaikota, Blok G Lt. 19, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 8-9, Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110

Nomor Telepon

(021) 3822424 (021) 3822426

Email

biro.dikmental@jakarta.go.id

Pengunjung

Hari ini: 0 Bulan ini: 0 Total: 0