Tentang Biro Dikmental

Biro Pendidikan dan Mental Spiritual merupakan biro yang dibentuk sebagai pusat pendukung program pada bidang kesejahteraan masyarakat Provinsi DKI Jakarta.
Card image cap
Visi Misi
Card image cap
Struktur Organisasi
Card image cap
Tugas dan Fungsi

Visi Misi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Visi
  1. Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan bagi semua.
Misi
  1. Menjadikan Jakarta kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan dan memanusiakan.
  2. Menjadikan Jakarta kota yang memajukan kesejahteraan umum melalui terciptanya lapangan kerja, kestabilan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, meningkatnya keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, serta perbaikan pengelolaan tata ruang.
  3. Menjadikan Jakarta tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokratis dan berintegritas.
  4. Menjadikan Jakarta kota yang lestari, dengan pembangunan dan tata kehidupan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial.
  5. Menjadikan Jakarta ibukota yang dinamis sebagai simpul kemajuan Indonesia yang bercirikan keadilan, kebangsaan dan kebhinekaan.

Struktur Organisasi

Biro Pendidikan dan Mental Spiritual

  • Kepala Biro
  • Ketua Kelompok Pendidikan
    Ketua Kelompok Kebudayaan, Perpustakaan dan Kearsipan
    Ketua Kelompok Mental Spiritual
  • Ketua Sub Kelompok Pendidikan Dasar
    Kasubag Tata Usaha
    Ketua Sub Kelompok Mental Spiritual
  • Ketua Sub Kelompok Pendidikan Menengah
    Ketua Sub Kelompok Perpustakaan dan Kearsipan
    Ketua Sub Kelompok Prasarana dan Sarana Mental Spiritual
  • Ketua Sub Kelompok PAUD dan Pendidikan Masyarakat
    Ketua Sub Kelompok Kebudayaan
    Ketua Sub Kelompok Kegiatan Mental Spiritual

Tugas dan Fungsi

Biro Pendidikan dan Mental Spiritual

  1. Biro Pendidikan dan Mental Spiritual mempunyai tugas mengoordinasikan, merumuskan dan menyusun kebijakan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan, dan pengoordinasian pelaksanaan tugas PD penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pendidikan, bidang kebudayaan, bidang perpustakaan dan kearsipan serta bidang mental spiritual.
  2. Biro Pendidikan dan Mental Spiritual menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
    1. Penyusunan Rencana Strategis, Rencana Kerja, Rencana Kerja dan Anggaran Sekretariat Daerah sesuai lingkup tugas dan fungsinya;
    2. Pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Daerah sesuai lingkup tugas dan fungsinya;
    3. Pengoordinasian, perumusan dan penyusunan kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pendidikan, bidang kebudayaan, bidang perpustakaan dan kearsipan serta bidang mental spiritual;
    4. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pendidikan, bidang kebudayaan, bidang perpustakaan dan kearsipan serta bidang mental spiritual;
    5. Pengoordinasian pelaksanaan tugas PD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pendidikan, bidang kebudayaan, bidang perpustakaan dan kearsipan serta bidang mental spiritual;
    6. Pelaksanaan pengelolaan data dan informasi kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pendidikan, bidang kebudayaan, bidang perpustakaan dan kearsipan serta bidang mental spiritual;
    7. Pengoordinasian dan fasilitasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji;
    8. Pengoordinasian dan fasilitasi pelaksanaan mental spiritual;
Sumber : Pergub No. 57 Tahun 2022

Kontak

Alamat

Gedung Balaikota, Blok G Lt. 19, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 8-9, Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110

Nomor Telepon

(021) 3822424 (021) 3822426

Email

biro.dikmental@jakarta.go.id

Pengunjung

Hari ini: 0 Bulan ini: 0 Total: 0